Mengenal Permasalahan Seputar Zakat

Zakat menurut etimimologi adalahالبركة  (keberkahan), الطهور  (kesuciaan), النمو  (perkembangan). Tujuannya menjurus kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, di dunia mendapatkan ujroh (imbalan) dan di akhirah mendapatkan ajrun (pahala).

Dalil-dalil yang menjelaskannya :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (At Taubah:103)

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Al Baqarah:276)

Zakat menurut terminologi :

الوُجوْبُ الأِخْرَاجِ بَعْضَ الاَموَالِ عَلَيَ حَسْبِ النَصَابِ وَالوَقْتِ

“Yaitu kewajiban mengeluarkan sebagian harta sesuai dengan kadar nisab dan waktunya”.

Dalil-dalil yang menjelaskannya :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.(Al Baqarah:43)

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shaleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S Al-Baqarah 277)

Mengapa zakat dapat dikatakan sebagai cara untuk membersihkan diri ? karena, ketika kita mendapatkan harta berarti kita telah mendapat harta dari Allah. Maksudnya: zakat itu akan membersihkan diri kita dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda dan akan menghapuskan kemiskinan permanen.

Faidah Zakat:

1.      Menyucikan hati

2.      Menghapuskan sifat kikir

3.      Menghapuskan kemiskinan permanen

Perbedaan Zakat, infaq, shadaqah

1. Zakat itu wajib & ditentukan waktunya

Infaq tidak ditentukan waktunya

Shadaqah itu juga tidak ditentukan oleh waktu

2. Zakat itu sesuai kadar nishabnya

Infaq itu luas

Tujuan Mengeluarkan zakat, infaq, shadaqah:

—) Mendekatkan diri kepada Allah

Hikmah Mengeluarkan zakat, infaq, shadaqah:

a. Menjadi hamba yang bertakwa.

QS Al Baqarah:2-3

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3)

Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (2) (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka (3)

b. Balasannya surga. Ali Imran: 133-134

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (133) (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.(134)

c. Dapat derajat yang tinggi di sisi Allah. QS Al Anfal: 3-4

الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.(3) Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.

d. Mendapat pinjaman yang tidak pernah merugi. QS Fathir:29-30

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ (30)

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi (29) agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.

e. Tidak terjatuh pada kebinasaan. QS Al Baqarah:195

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (195)

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Karakteristik Harta Zakat:

a. Halal dan Baik

QS Al Baqarah:267

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآَخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

b. Kepemilikan penuh

c. Harta produktif/berkembang

d. Terbebas dari utang & kebutuhan dasar

e. Mencapai nishab

f. Mencapai Haul

Nishab Zakat

No Jenis harta Nishab Besaran harta Keterangan
1 Emas dan perak 85 g emas dan 595 g perak 2,5 % Setelah 1 tahun penuh
2 Hasil pertanian 5 wasq(653 kg gbah/524 kgberas) 10% air hujan, 5% air sndiri/irigasi Dibayar setelah panen
3 Perniagaan Setara 85g emas/595 g perak 2,5 % dari total aset bersih Setelah 1 tahun
4 Tabungan(tunai/rekening) Setara 85g emas/595g perak 2,5 % dari total saldo Setelah 1tahun penuh
5 Pendapatan perbulan Pendapatan dalam 1 tahun, sama dengan nishab zakat emas 2,5 % Boleh dibayar setiap bulan setelah menerima pendapatan, atau setiap tahun setelah cukup 1 tahun (haul)
6 Rikaz,Pertambangan (minyak, batu bara) 20% Dibayar setiap menerima
7 Unta 5-20 ekor

25-35

36-45

46-60

61-75

76-90

91-120

1-4 ekr kambing

1 ekr bintu makhad

1 ekr bintu labun

1 ekor hiqqoh

1-ekor Jadza’ah

2 ekor bintu labun

2 ekr hiqqoh

Setiap5ekor=tambahkan 1kambing

Unta betina 2 tahun

Unta betina 3 tahun

Unta betina 4 tahun

Unta betina 5 tahun

Setiap 40 ekr;1 bintu labun

Setiap 50 ekor;1 hiqqoh

8 Sapi 30-39 ekor

40-59

1 ekor tabi’

1 ekor mussinah

  • Umur 1, menginjak 2 tahun
  • Umur 2, menginjak 3 thn
  • 60 ekor k atas; setiap tmbhan 30 ekor=1 tabi’dan stiap tambahan 40 ekor =1 musinnah
9 Kambing/domba 40-120 ekor

121-200 ekor

201-300 ekor

301-400 ekor

401-500

1 ekor kambing

2 ekor kambing

3 ekor kambing

4 ekor kambing

5 ekor kambing

  • Setiap tambahan 100 ekor diatas 400 ekor =1 kambing

  1. Leave a comment

Leave a comment